Berita Pelalawan
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi di Pelalawan Bekuk Dua Kurir Narkoba
Polisi di Pelalawan Menyamar Jadi Pembeli hingga akhirnya berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai kurir narkoba
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polisi di Pelalawan Menyamar Jadi Pembeli hingga akhirnya berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai kurir narkoba.
Dua pria itu ditangkap Polisi di Pelalawan di Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui diringkus Tim Joker Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan pada Senin (26/9/2022) lalu.
Polisi di pelalawang membekuk dua lelaki yaang masing-masing berinisial RZ (40), warga Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan NH (38) yang tinggal di Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Keduanya ditangkap Polisi di Pelalawan di TPI Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Ukui tepat di depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Ukui sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kedua pelaku berperan sebagai kurir yang merupakan kaki tangan dari pengedar narkoba di Ukui," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (28/9/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan kedua kurir narkoba itu yakni satu paket sabu berukuran sedang seberat 2,25 gram.
Kotak rokok, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi (nopol).
Seluruh barang bukti ditemukan saat penggeledahan kedua pelaku
Awalnya Tim Joker Polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat jika di tepi Jalintim Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui sering terjadi transaksi narkoba.
Lantas Tim Joker yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu SIK melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim mengintai keberadaan pelaku tepat di depan SMKN 1 Ukui.
Anggota polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan pembelian terselubung atau undercover buy untuk memancing kedua pelaku keluar.
Ternyata komunikasi bersambut dan disepakati transaksi dilakukan di TKP bersama RZ dan NH saat kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor, petugas langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan semua barang bukti dari kedua kurir itu.
Dari hasil interogasi, mereka mendapatkan sabu dari seorang pria berinsial TG yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kedua pelaku dan seluruh barang untuk sudah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Edy Harianto.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )