Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolda Riau Minta Propam Rampungkan Berkas Oknum Polwan Diduga Langgar Kode Etik Keroyok Warga

Oknum Polwan itu, adalah IDR, dengan pangkat Brigadir yang sehari-hari berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru/Rizky Armanda
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal 

Kombes Sunarto menambahkan, sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini, Brigadir IDR masih ditahan di tempat khusus di Bidang Propam.

"Kami dari kepolisian tentunya juga meminta dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera rampung, dan korban mendapat keadilan serta kepastian hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Disebut-sebut, pengeroyokan yang terjadi dilatarbelakangi motif ketidaksenangan tersangka IDR terhadap korban yang berpacaran dengan adiknya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved