Kapolda Riau Minta Propam Rampungkan Berkas Oknum Polwan Diduga Langgar Kode Etik Keroyok Warga
Oknum Polwan itu, adalah IDR, dengan pangkat Brigadir yang sehari-hari berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Editor:
Sesri
Kombes Sunarto menambahkan, sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini, Brigadir IDR masih ditahan di tempat khusus di Bidang Propam.
"Kami dari kepolisian tentunya juga meminta dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera rampung, dan korban mendapat keadilan serta kepastian hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Disebut-sebut, pengeroyokan yang terjadi dilatarbelakangi motif ketidaksenangan tersangka IDR terhadap korban yang berpacaran dengan adiknya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)
