Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kadis PU dan DPRD Pekanbaru Apresiasi Pengaspalan Jalan Rusak Dampak IPAL

Sejumlah jalan di Kota Pekanbaru yang mengalami kerusakan akibat bocornya pipa air PDAM Tirta Siak dilakukan perbaikan.

Editor: M Iqbal
istimewa
Pengaspalan jalan rusak di Jalan Rajawali, Pekanbaru. 

Ia menyebut, saat ini jalan yang rusak akibat galian IPAL mayoritas sudah diperbaiki. "Semua jalan yang sudah diperbaiki sekitar 80 persen. Jalan yang belum kan tinggal jalan-jalan yang dalam proses pengerjaan dan jalan yang masih dalam masa pemeliharaan," katanya.

Menurutnya, pemeliharaan jalan oleh IPAL ini sampai masa kontraknya habis. Untuk masa pemeliharaan paket SC1 dan SC2 akan berakhir pada Maret tahun 2023.

Pengaspalan jalan rusak di Jalan Kenanga, Pekanbaru
Pengaspalan jalan rusak di Jalan Kenanga, Pekanbaru (istimewa)

Karena itu, pihaknya pun mendorong agar pihak IPAL segera melakukan pengaspalan jalan-jalan yang rusak akibat galian, maupun jalan-jalan yang rusak dalam masa pemeliharaannya.

Namun kata Indra Pomi, saat ini pihak IPAL sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan aspal. "Sehingga, ini yang membuat mereka lambat untuk memperbaiki jalan ini," sebutnya.

Indra Pomi Nasution juga mengapresiasi apa yang dilakukan pihak kontraktor saat ini, Dirinya mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak kontraktor.

Sementara itu, pencapaian progress perbaikan jalan oleh kontraktor IPAL tersebut disambut baik kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru terutama di Komisi IV bidang Infrastruktur dan pembangunan.

"Di beberapa titik yang sudah selesai pengerjaan kita lihat kondisi jalan sudah kembali diperbaiki. Tentunya ini disambut baik oleh masyarakat sekitar proyek," ungkap Nurul Ikhsan, Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, akhir pekan kemarin.

Meski begitu, pihak legislatif tetap melakukan pengawasan sepanjang proyek IPAL berjalan di Kota Pekanbaru. Terutama menyangkut kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berlalu lintas.

Nurul juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru untuk terus mengawasi dan mendorong pihak kontraktor IPAL untuk mempercepat perbaikan jalan, termasuk mensiasati bagaimana kendala kekurangan material (aspal) untuk perbaikan jalan bisa diatasi dan kondisi jalan di Kota Pekanbaru kembali mulus.

Komitmen dan Tanggung Jawab
PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, Taufik Hidayat mengungkapkan, pihaknya dari penyedia jasa proyek perpipaan air limbah Kota Pekanbaru tetap berkomitmen dan bertanggungjawab atas dampak proyek IPAL khususnya kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

Dijelaskan, untuk paket SC-1 dan SC-2 telah selesai masa konstruksinya pada akhir Maret 2022, dan saat ini dalam masa pemeliharaan sampai dengan akhir Maret 2023, sedangkan paket NC saat ini masih dalam masa konstruksi yaitu pekerjaan pemasangan pipa (metode pipe jacking dan galian terbuka), pembangunan rumah pompa dan pekerjaan pendukung lainnya, sampai tahun 2023.

Dalam masa pemeliharaan 1 tahun ini, kegiatan tersebut tetap dalam pengawasan pemilik pekerjaan (Kementerian PUPR), konsultan pengawas, serta masyarakat, jika ada lokasi-lokasi yang perlu perbaikan tentunya menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki hasil pekerjaan hingga masa pemeliharaan tersebut berakhir, agar jaringan perpipaan air limbah bisa difungsikan sebagaimana tujuannya.

"Penyedia jasa pada seluruh paket pekerjaan bertanggung jawab penuh untuk melakukan rekondisi jalan yang menjadi tanggung jawab dari proyek perpipaan air limbah Kota Pekanbaru," kata Taufik.

Untuk diketahui, proyek perpipaan air limbah Kota Pekanbaru dibagi menjadi 3 paket pekerjaan. Pertama SC-1 dengan area utara Kecamatan Sukajadi meliputi Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Durian, Jalan Mangga dan lainnya dikerjakan PT Wijaya Karya - Karaga, KSO. Untuk paket pekerjaan kedua, SC-2 dengan area selatan Kecamatan Sukajadi meliputi Jalan Cempaka, Jalan Melur, Jalan Ahmad Yani dan lainnya dikerjakan PT Hutama Karya - Rosa Lisca, KSO dan NC dengan area Kecamatan Senapelan, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Lima Puluh dan Kecamatan Tenayan Raya meliputi Jalan Jendral Sudirman, Jalan Teratai, Pasar Kodim, Jalan Ahmad Yani oleh PT Adhi Karya - Jaya Konstruksi, KSO.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved