Seleb
Rizky Billar Diperiksa sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Bakal Ditahan atau Tidak?
Penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rizky Billar hari ini Kamis 13 Oktober 2022 kembali diperiksa polisi sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan.
Diketahui, Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) malam setelah statusnya naik jadi tersangka dari saksi terlapor.
"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).
Meski demikian, jumlah pertanyaan bisa saja berubah sesuai kondisi.
Seperti pemeriksaan Rizky Billar di hari pertama kemarin, pertanyaan jadi 48 dari 38 yang disiapkan.
"Namun kemudian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," lanjutnya.
Baca juga: Lesti Kejora Kembali ke Indonesia Usai Umrah, Sudah Tahu Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum
30 pertanyaan yang disiapkan penyidik masih akan seputar dengan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti Kejora.
"Pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tutur Nurma.
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.
Polisi menyebut bukti sudah cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka.
Keputusan Penahanan Usai Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini
Rizky Billar ditahan atau tidak bak misteri. Sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Polisi akan menentukan apakah artis akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).