UPDATE Pembunuhan Brigadir J, Pengakuan Baru Ferdy Sambo, Tak Perintahkan Brahada E Tembak
Ferdy Sambo mengaku tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ferdy Sambo mengaku tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta.
Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Tim kuasa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Febri Diansyah Rabu (12/10/2022).
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Febri pun menjelaskan, saat itu tanggal 8 Juli 2022, Ferdy Sambo awalnya hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton dari rumahnya yang berlokasi di Jalan Saguling.
Namun, saat melintasi rumah di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti.
Ia kemudian masuk ke rumah Duren Tiga untuk mengklarifikasi soal kejadian di Magelang kepada Brigadir J.
Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Wajah Ferdy Sambo Harus Dijadikan Monumen Agar Kasusnya Tak Terlupakan
Baca juga: Misteri Buku Hitam Yang Dibawa Ferdy Sambo saat Tahap 2 di Kejagung, Pengacara Ungkap Isinya
Lalu, saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Kemudian terjadilah penembakan kepada Brigadir J.
Lebih lanjut, Arman mengatakan perintah Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan secara rinci di persidangan.
"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo akan segera disidang terkait kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.
Sidang pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo akan digelar pada 17 Oktober 2022.
( Tribunpekanbaru.com/ Tribunnews)
