Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengamat Singgung Promosi Brigjen Andi Rian: Ikon Hedonis yang Tampil dengan Outrfit Mewah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan

Kolase Tribunnews / Istimewa
Mabes Polri Buka Suara Soal Outfit Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang Jadi Sorotan 

Konsumen harus menunggu sekitar tiga bulan setelah memesan produk tersebut.

Panerai merupakan brand jam tangan mewah asal Italia dengan sejarah awal dimulai pada 1860. Brand tersebut didirikan oleh Giovanni Panerai di Florence, yang membuka toko, bengkel, hingga sekolah jam tangan pertama di kota itu.

Dugaan Berasal dari Gratifikasi

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mencurigai jika sederet barang mewah itu berasal dari gratifikasi.

Hal ini jika memang pembelian barang-barang mewah tersebut bukan dari penghasilan resmi. 

"Membeli barang logikanya tentu disesuaikan dengan pendapatan. Apakah pendapatan seseorang aparat polisi itu hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lain? Tentu tak bisa dijadikan justifikasi bahwa mereka pasti melakukan pelanggaran. Karena bisa jadi mempunyai pendapatan sah lain di luar penghasilan resmi sebagai aparat, misalnya dari warisan atau bisnis keluarga," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Bambang menilai gaya hedonisme para anggota Polisi memang sudah menjadi sebuah kultur.

Bahkan, Bambang mengungkapkan surat edaran pada era Irjen Idham Azis saat menjabat sebagai Kapolri soal polisi dilarang bermewah-mewah tak lebih dari sebuah aturan di atas kertas dan pencitraan saja.

"Sebaliknya banyak juga anggota polisi yang “seolah-olah” menggunakan barang-barang sederhana tetapi memiliki aset rumah mewah dimana-mana. Pertanyaannya juga masih sama, darimana uang untuk membeli property mewah itu?" ungkapnya.

Bambang mendorong agar seluruh anggota Polri untuk melaporkan harta kekayaannya sebelum mendapat promosi jabatan.

"Makanya yang lebih penting daripada edaran larangan bergaya hidup mewah, dan lebih substansial adalah kewajiban LHKPN bagi personel yang menjalani assesment sebelum mendapat promosi jabatan tertentu," jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta agar soal kemewahan itu tidak menjadi fokus agar penyidikan kasus kematian Brigadir J tetap berjalan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved