Berita Riau
KPU Riau Tuntaskan Verifikasi Faktual Kantor dan Pengurus Parpol
Proses Verifikasi Faktual Parpol untuk kantor dan kepengurusan sudah rampung dilakukan KPU Riau.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses Verifikasi Faktual partai Politik (Parpol) untuk kantor dan kepengurusan sudah rampung dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, sembilan kantor dan pengurus partai politik non parlemen sudah didatangi seluruh petugas ke lapangan.
Sembilan partai yang dilakukan verifikasi faktual adalah Partai Ummat, Gelora, PSI, PKN, Garuda, Buruh, PBB, Hanura, dan Perindo.
Sedangkan sembilan partai yang tidak dilakukan verifikasi faktual adalah partai Parlemen yakni PKB, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PDI Perjuangan, Demokrat.
Sebagaimana diketahui jadwal untuk verifikasi faktual kantor dan kepengurusan sesuai data di di Sistem partai politik (Sipol) mulai 16 hingga 17 Oktober.
"Jadi 9 ini yang diverifikasi faktual hanya yang di luar parpol parlemen. Jadi faktual ada 2 jenis di daerah itu ada faktual kepengurusan kantor dan ada faktual keanggotaan," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Joni Suhaidi.
Untuk kepengurusan kantor itu lanjut Joni Suhaidi, serentak, KPU RI dan KPU provinsi pada 16-17 oktober untuk mendatangi kantor yang lolos untuk diverifikasi dari ketua, sekretaris, bendahara, sesuai data yang diinput di sipol kemarin.
"Jadi kami cocokkan sesuai tidak orangnya di lapangan," jelas Joni.
Sementara itu, untuk verifikasi keanggotan kabupaten kota jadwalnya dari 15 oktober hingga 4 november 2022. Itu dilakukan terhadap data keanggotaan masing-masing partai kemudian dilakukan sampling dengan metode teori krejcie morgan.
"Nah dari 9 partai ini hasil samplingnya dipetakan, dikelompokkan per-kecamatan, supaya turunnya sejalan, sehingga sasarannya jadi satu arah," jelas Joni.
Makanya lanjut Joni, petugas yang turun ke lapangan dilengkapi dengan atribut dan harus langsung bertemu dengan orangnya. Data diri yang bersangkutan sudah di print dari sipol.
"Jadi kami tinggal menanyakan apakah betul sesuai dengan data sipol itu atau tidak. Kalau ternyata turun ke lapangan namun tak jumpa dengan mereka, maka nanti akan kami catat kami masukkan ke tahap kedua dengan cara menghubungi mereka untuk menghadirkan di kantor KPU kabupaten/kota," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
