Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Hari Ini Sidang Gugatan Pilkada Rohil, Rohul dan Siak Digelar di Mahkamah Konstitusi
Tiga daerah dari Riau ini masuk dalam Panel 1, dimana ketua Panelnya Dr Suhartoyo, anggota Dr Danil Yusmic Pancastaki dan Prof.Dr. M Guntur Hamzah.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berdasarkan jadwal yang ada situs Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Kamis (9/1/2025) ada tiga daerah di Provinsi Riau yang akan menjalani sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Sidang perdana ini dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan terhadap pemohon dengan sistem panel.
Tiga daerah dari Riau ini masuk dalam Panel 1, dimana ketua Panelnya Dr Suhartoyo, anggota Dr Danil Yusmic Pancastaki dan Prof.Dr. M Guntur Hamzah.
Tiga daerah asal Riau tersebut adalah Rokan Hilir yang mana dalam agenda sidangnya pukul 8.00 WIB.
Dilanjutkan Rokan Hulu dimulai sidangnya pukul 19.00 WIB dan Siak dimulai juga pukul 19.00 WIB.
Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto mengatakan ada tiga dari Riau masuk dalam panel 1 tersebut.
"Ada tiga daerah yang akan menjalani sidang perdana hari ini dari Riau bersama daerah lainnya di MK,"ujar Supriyanto.
Sedangkan dua daerah lainnya, yakni Kampar dan Kota Dumai, menurut Supriyanto hingga saat ini belum ada keluar jadwalnya kapan.
"Tapi yang jelas sudah tergabung dalam panel 2 sidang di MK,"ujar Supriyanto.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.