Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dokter Spesialis Anak: Waspada Jumlah Urin Jadi Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Hingga kini, penyebab gangguan ginjal akut belum diketahui, dan bersifat progresif dan cepat sekali penurunannya.

Editor: Muhammad Ridho
tribunnews
ilustrasi urine 

Hal itu disampaikan Jokowi usai usai acara HUT ke-58 Golkar di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat malam, (21/10/2022).

“Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagitugasnya semuanya ya,” kata Jokowi.

Penjelasan terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak tersebut kata Presiden sudah dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara detil.

“Tadi siang udah disampaikan oleh menteri kesehatan sangat detil ya yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi tugasnya semuanya ya,” kata Presiden.

Sebelumnya Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya belum akan menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB pada kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia.

Ia menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan ahli epidemiologi untuk mengkaji status tersebut.

"Status KLB kita sudah diskusi belum masuk status KLB," ujarnya.

Berdasarkan data per 21 Oktober 2022 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia sebanyak 241.

Kasus tersebut tersebar di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus yang ada.

"Ini terjadi peningkatan mulai bulan Agustus. Jadi meninggal karena gangguan ginjal ini normal selalu terjadi cuma jumlahnya kecil sebulan satu dua nggak pernah tinggi," kata Menkes.

Status KLB Kurang Tepat

Pakar kesehatan sekaligus mantan petinggi WHO Prof Tjandra Yoga Aditama menilai, pelabelan status Kejadian Luar Biasa atau KLB pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal kurang tepat.

Pasalnya, pada peraturan Menteri Kesehatan bahwa kategori KLB sebagai berikut:

1. KLB Penyakit menular yang bahkan disebut dapat menjurus terjadinya wabah.

2. KLB Keracunan Pangan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved