BPOM Coret Termorex Sirup Obat Demam Dari Daftar Produk Tercemar EG DEG
Keputusan BPOM mengeluarkan produk Termorex Sirup dari daftar produk tercemar setelah menemukan hasil penelitian dari beberapa sampel produksi
TRIBUNPEKANBARU.COM - BPOM menarik Termorex Sirup obat demam dari daftar produk tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Sebelumnya, BPOM menyatakan jika Termorex Sirup obat demam tidak aman dikonsumsi.
Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) merupakan zat pada sebagian produk obat sirup yang menyebabkan ratusan anak-anak mengalami gangguan ginjal dan seratusan di antaranya meninggal karena gagal ginjal akut.
Keputusan BPOM mengeluarkan produk Termorex Sirup dari daftar produk tercemar setelah menemukan hasil penelitian dari beberapa sampel produksi yang lain maupun dari tempat penyimpanan bahan baku yang berbeda.
"Termorex Sirup obat demam yang sebelumnya kami nyatakan tidak aman, setelah kami kembangkan sampling dari batch yang lain, dari lokasi peredaran dan stok tempat sampel berbeda, serta waktu produksi berbeda ternyata produk Termorex Sirup ini aman," kata Penny Lukito
Menurut Penny dengan hasil pemeriksaan ini maka proses penarikan produk dari pasaran harus menyesuaikan.
Penarikan produk hanya dilakukan untuk produk Termorex Sirup pada batch atau kelompok tertentu.
"Artinya Termorex Sirup batch yang lain aman karena di batch lain tidak melebihi ambang batas," katanya Minggu 23 Oktober 2022.
Sebelumnya Manajemen PT Konimex akhirnya memberikan klarifikasi soal adanya temuan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) atas salah satu produk yang mereka produksi dan beredar di masyarakat
Temuan ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) pekan lalu.
Chief Executive Officer (CEO) PT Konimex Rachmadi Joesoef, melalui pernyataan tertulis yang dikirimkan oleh konsultan medianya Haekal Umri, dari Ogilvy Indonesia menyampaikan bantahan mereka terhadap temuan kandungan BPOM akan adanya zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di produk Termorex Sirup 60ml yang beredar di masyarakat.
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG," kata Rachmadi dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN (23/10/2022).
Ia menyatakan bahwa temuan BPOM belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Rachmadi Joesoef juga menegaskan, PT Konimex telah memastikan bahan baku yang mereka gunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun telah memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope).
Meskipun demikian Rachmadi menyatakan PT Konimex memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang melalui Surat Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Nomor: R-PW.01.12.35.352.10.22.1698, perihal: Penghentian Produksi, Distribusi, dan Penarikan Kembali (recall) Obat, tertanggal 17 Oktober 2022 yang kami terima pada tanggal 20 Oktober 2022.
