Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bharada E Yakin Yosua Tak Pernah Lakukan Pelecehan, Dia Akan Berkata Jujur di Sidang Berikutnya

Bharada E meyakinkan keluarga Brigadir J, kalau dirinya akan jujur untuk terakhir kalinya pada sidang berikutnya

tangkap layar youtube
Bharada E 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang Bharada E masih akan berlangsung satu kali lagi.

Drinya akan memberikan keterangan lebih lanjut pada sidang berikutnya setelah sidang keterangan saksi dari keluarga Brigadir J pada Selasa (25/10/2022).

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dia ungkapkan saat diminta oleh pihak keluarga Brigadir J untuk bersikap jujur dipersidangan kedepan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada E berkomitmen akan membela Brigadir J untuk yang terakhir kalinya.

"Izin yang mulia, terimakasih bapak saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) untuk terangkan," kata Bharada E dalam persidangan.

Dia juga tidak percaya dan meyakini jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang selama ini dituduhkan oleh pihak Ferdy Sambo.

"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos telah melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ucapnya.

Lebih lanjut, Bharada E juga akan siap menerima apapun konsekuensi hukum yang akan diterimanya dalam kasus ini.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan namun saya mau mengatakan saya siap apapun yang terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ucapnya.

Keluarga Minta Bharada E Jujur

Sebelumnya, Bibi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak meminta Richard Eliezer atau Bharada E untuk berkata jujur atas meninggalnya Yosua.

Hal itu diungkapkan Rohani saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Di hadapan majelis hakim, Rohani meminta Bharada E agar mengungkapkan sejujurnya apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terhadap Yosua.

"Jadi mulai dari sekarang kejujuran mu yang kami minta tentang Ibu PC, tentang Pak Sambo apa yang dilakukan, itu kami harapkan darimu pada saat ini. Jujur kamu, biar kami lega dan begitu juga almarhumnya, begitu juga sakit hati kami," kata Rohani dengan nada tegas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved