Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Sidang Ferdy Sambo: Bharada E Bertemu Keluarga Yosua Hari Ini, Akan Sampaikan Hal Ini

Ronny Talapessy tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

Kompas TV
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update Sidang Ferdy Sambo yang akan digelar hari ini Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang Ferdy Sambo ini akan mempertemukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan kelurga Brigadi J,

Momen permintaan maaf secara langsung ini akan dilakukan di sela-sela sidang kedua.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Namun, Ronny Talapessy tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

"Saya berharap besok (hari ini) ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Ronny Talapessy menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.

Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by

Selain itu, Ronny Talapessy juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan hari ini..

Hal tersebut lantaran sidang lanjutan mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sehingga, kata Ronny Talapessy, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja nanti," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved