Berita Riau
Tahun Ini Riau Dapat Jatah 7.297 Formasi PPPK Guru dan 168 Nakes, Ini Jadwal Pendaftarannya
Tahun ini Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan jatah 7.688 formasi PPPK, untuk guru 7.297 orang, tenaga teknis 223 dan tenaga kesehatan 168.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seleksi penerimaan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan segera dibuka. Tahun ini Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan jatah sebanyak 7.688 formasi.
Dengan rincian, untuk formasi guru sebanyak 7.297 orang, tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (31/10/2022) mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru mendapatkan jadwal seleksi penerimaan PPPK untuk formasi tenaga kesehatan dan guru.
"Untuk tenaga teknis kita belum dapat jadwalnya, " kata Ikhwan.
Ikwan mengungkapkan, pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK untuk formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru mulai dibuka, Senin (31/10/2022) hingga 15 November mendatang.
Baca juga: Seleksi PPPK Nakes dan Guru Segera Dibuka, Pendaftaran Berlangsung Hingga 15 Hari Ke Depan
"Jadwal seleksi PPPK untuk formasi tenaga kesehatan dan guru sama," kata Ikhwan Ridwan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BKN, jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK nakes dan guru dibuka mulai 31 Oktober hingga 15 November 2022.
Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi 16 November.
Masa sanggah 16 - 18 November. Jawaban sanggah 18-20 November. Pengumuman pasca masa sanggah 21-22 November.
"Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi 29 November sampai 13 Desember," kata Ikhwan merujuk data dari BKN.
Kemudian pengumuman kelulusan 16-17 desember, masa sanggah 16-20 desember. Jawab sanggah 16-20 desember, pengumuman pasca sanggah 21 desember. Dilanjutkan dengan pengisian NI PPPK 22 Desember 2022 - 14 Januari 2023 dan usulan penetapan NI PPPK 10 - 31 Januari 2023.
"Itu jadwal yang sementara kita terima, tapi masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah," kata Ikhwan.
Ikhwan mengungkapkan para calon pelamar PPPK masih punya waktu untuk mempersiapkan semua berkas yang sudah ditetapkan. Sebab sesuai jadwal sementara waktu pendaftaran masih berlangsung hingga 15 November mendatang.
"Waktu pendaftaran lebih kurang 15 hari, pendaftarannya online melalui website SSCASN," ujarnya.
Namun dari penelusuran tribun di laman sscasn.bkn.go.id belum tersedia akses untuk membuat akun. Meski laman sudah bisa dibuka, namun saat kolom buat akun diklik, muncul tampilan dengan tulisan coming soon.
