Sidang Ferdy Sambo
Berita Sidang Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Akan Tanyakan Hal Ini pada Putri Candrawathi
Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengaku telah siap bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam persidangan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kembali digelar hari ini Selasa (1/11/2022).
Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan adapun saksi yang akan dihadirkan jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: UPDATE Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Orangtua Brigadir J Akan Bersaksi, Bertemu Ferdy Sambo
Baca juga: Kata Susi ART Ferdy Sambo, Tak Ada Kejadian Brigadir J Angkat Tubuh Putri Candrawathi di Magelang
Dilansir dari Tribunjambi.com, ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengaku telah siap bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam persidangan.
Rosti akan hadir pada sidang itu sebagai saksi dari pihak korban, bersama dengan suaminya Samuel Hutabarat, dan juga anggota keluarga lainnya.
Ia berharap dapat kesempatan dari hakim bertanya kepada para terdakwa, terutama kepada Putri Candrawathi.
"Saya akan menanyakan hatinya terbuat dari apa? Apakah tidak memiliki hati nurani seorang ibu?" ungkap Rosti.
Dia ingin mengetahui bagaimana perasaan Putri Candrawati saat melihat ajudannya, Brigadir Yosua, yang bertanggung jawab dalam tugasnya mengawal dia selama ini, dibunuh di dekatnya.
"Seorang perempuan, seorang ibu, mengapa tega melihat anak dibunuh beramai-ramai seperti itu tanpa ada pertolongan, tidak ada satupun di antara mereka memberikan bantuan kepada anak ini," tuturnya.
"Jadi kami mau nanyakan hatinya sebenarnya terbuat dari apa?"
Dia tidak habis pikir tentang pasangan suami istri yang menjadi terdakwa pembunuhan tersebut.
"Seorang perempuan dan seorang bapak perwira tinggi, seorang jenderal yang tahu dengan hukum tapi membiarkan anak itu sampai mati di depan mereka seperti itu," tambahnya.
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf secara bersama-sama terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
