Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Marahi AKP Rifaizal karena Terlalu Keras kepada Bharada E, Ferdy Sambo: Kamu Akpol berapa?

Lalu, dia pun meminta Bharada E menceritakan secara detil setiap gerakan yang dilakukannya.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang Ferdy Sambo masih berlangsung hingga hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Pada sidang hari ini, mendengar keterangan terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J 

AKP Irfan Widyanto merupakan Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia mengatakan sempat dimarahi Ferdy Sambo.

Hal itu karena dirinya membentak saat memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Insiden itu terjadi saat Rifaizal mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Saat itu, dia sempat melakukan pemeriksaan singkat terhadap Bharada E.

Awalnya, Rifaizal saat itu menanyakan ihwal siapa yang menembak Brigadir J.

Lantas, Bharada E pun mengakui bahwa dirinya yang menembak Brigadir J hingga tewas.

"Saya tanyakan pada saat itu 'siapa yang nembak'. Richard langsung menyampaikan 'siap saya komandan'. Saya lakukan interogasi singkat," kata Rifaizal dalam persidangan atas terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.

Lalu, Rifaizal mempertanyakan kepada Bharada E soal lokasi dirinya menembak Brigadir J.

Lalu, dia pun meminta Bharada E menceritakan secara detil setiap gerakan yang dilakukannya.

"Coba kamu ceritakan seperti apa awal ceritanya?" kata Rifaizal.

"Kemudian kamu liat posisi almarhum sekarang coba kamu praktikkan seperti apa gerakan yang almarhum lakukan?" tanya Rifaizal kembali.

Rifaizal pun tak menyangka cecaran pertanyaanya tersebut membuat Ferdy Sambo geram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved