Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ferdy Sambo

Suami Susi ART Ferdy Sambo Minta Sang Istri Jujur Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kujaeni Tamsil mengaku awalnya terkejut istrinya menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Sesri
Akun YouTube Kompas TV
Susi, ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

"Saya bilang kalau bohong itu konsisten, terjebak sendiri kan saudara, maka mana yang bohong, di BAP atau saat ini?," tanya hakim.

"Yang di BAP, soalnya Kuat menyuruh saya memapah ibu, saya memapah ibu ke lantai dua," jelas Susi.

Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Para terdakwa pembunuhan berencana didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara itu, Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved