Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim, Keduanya Warga Surabaya

Dua pemeran video Kebaya Merah berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polda Jawa Timur. Keduanya merupakan pemeran.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Bali
Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim, Keduanya Warga Surabaya. 

Namun, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan, karena pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan yang terus bergulir.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap sosok yang bertanggung jawab atas video dewasa tersebut.

Mulai dari para pemeran adegan dewasa sepanjang durasi video tersebut.

Hingga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut.

Dan, hingga kini, belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu itu.

"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," kata pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, saat dikonfirmasi ketika belum terjadi penangkapan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, video dewasa tersebut diduga diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.

"Dugaan diantara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya.

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, video dewasa seorang wanita memakai kebaya merah dengan seorang pria menjadi viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga wanita di video itu merupakan seorang influencer di Bali.

1. Kebaya Merah Trending di Twitter

Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video mesum antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.

Di Twitter, "Kebaya Merah" sempat menjadi trending.

Dilansir dari Tribunnews.com, video itu juga viral di sejumlah platform, salah satunya TikTok.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved