Warga Bandung Barat Gempar , Nenek dan Cucunya Diduga Disekap , Ditemukan Kelaparan
Kejadian penyekapan di Lembang , Bandung Barat . Seorang nnek dan cucunya telah jadi korban . Ternyata pelakunya ternyata
TRIBUNPEKANBARU.COM , BANDUNG BARAT - Kejadian diduga penyekapan yang terjadi di Bandung Barat bikin geger warga sekitar .
Kejadian tersebut di Lembang . Korbannya seorang nenek dan cucunya yang masih balita .
Korban dibikin kelaparan karena aksi penyekapan seharian itu . Pelakunya diduga ada masalah harta gono gini .
Mirisnya , padahal korban tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan masalah yang tengah dihadapi oleh pelaku .
Namun , justru korban menjadi pelampiasan dengan penyekapan yang nyaris saja mencelakakan itu
Korban adalah A (2) dan neneknya ER (55) . Keduanya diduga menjadi korban penyekapan pemilik kontrakan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kedua korban disekap 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku diduga pemilik kontrakan, ABM, warga Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.
Akibat penyekapan itu, kedua korban kelaparan.
LM (31), ibu A mengatakan, aksi penyekapan yang dilakukan ABM kepada anak dan ibunya dilakukan ketika LM sedang bekerja.
Caranya dengan menggembok pintu gerbang yang menjulang tinggi sehingga korban tidak bisa keluar.
"Jadi anak dan ibu saya enggak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, enggak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin. Jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," katanya dikutip dari Tribun Jabar, Senin (7/11/2022).
Masalah Rumah Kontrakan
LM menduga, penyekapan terjadi karena rumah yang dikontraknya masih disengketakan ABM dan mantan istrinya. Rumah itu disewa LM dari mantan istri ABM.
"Saya di situ kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," ujar LM dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (6/11/2022).
Dengan kondisi itu, sambung dia, ABM tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakkan oleh mantan istrinya. Sebab pembagian harta gono-gini pasangan suami istri tersebut belum selesai.
"Jadi saya sering dibuat enggak nyaman sama ABM. Bahkan pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu tanggal sekian. Terus saya laporan ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," ucap LM.
Akibat dugaan penyekapan ini, pihaknya melaporkan ABM ke polisi.
"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di-BAP. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ucap LM.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya masih menanganinya.
"Sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Rizka melalui pesan singkat.
Kejadian tersebut tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bagaimana pelaku kejahatan ada dimana sja dan bisa beraksi kapan saja .
Jadi , selalulah berhati-hati dan waspada pada aksi yang merugikan itu . (*)
