Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemeran Video Wanita Berkebaya Merah Ditangkap, Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah untuk Fantasi

Sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.

Editor: Sesri
Tangkap Layar Video Viral
Akhir Video Kebaya Merah, Pemeran Utama Ditangkap, Kini Polisi Buru Tim Produksi Video Tersebut. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku video tak senonoh wanita Kebaya Merah yang viral di media sosial masih diperiksa Polda Jatim.

Diketahui, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video asusila "Kebaya Merah", di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022).

Sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.

ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang, yang belakangan diketahui sebagai model.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video mesum yang menghebohkan media sosial belakangan ini.

"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Ditangkap di Kos, Masa Lalu AH si Wanita Kebaya Merah Dibongkar, Korban Pelecehan Keluarga?

Baca juga: Sosok Wanita Kebaya Merah Terungkap, Polisi Meringkusnya Bersama Pasangan, Kini Buru Penyebar Video

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan, keduanya, di lokasi yang sama.

Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).

Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.

Alasan fantasi membuat sejoli yang belum menikah itu merekam video perbuatan tak senonoh mereka di sebuah hotel di Surabaya .

Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran Maret 2022 di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

"Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus itu menerangkan, video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.

Namun, dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau Tripod.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved