FAKTA Baru Icha Ceeby Kebaya Merah: Anisa Hardianti Ternyata Pernah Dirawat di RSJ
Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.
"Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus itu menerangkan, video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.
Namun, dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau Tripod.
Harianto Rantesalu menjelaskan alasan pemeran wanita dalam video tersebut mengenakan kebaya merah.
Menurut keterangan dari terduga pelaku, Harianto mengatakan, alasan penggunaan kebaya merah serta rok jarik batik panjang itu merupakan fantasi pasangan tersebut.
"(Pakai kebaya merah) Salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," kata Harianto.
Meski begitu, Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut mengenai penggunaan kebaya merah dalam video mesum tersebut.
Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video asusila itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video asusila itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"(Alasan lain) Besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.
Sebelum kedua pelaku ditangkap Polda Jatim, video wanita berkebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter ini ditelusuri oleh Polda Bali, karena video diduga dibuat di salah satu hotel yang ada di Pulau Dewata.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. (Surya/Luhur Pambudi).
