Berita Riau
Sudah Dua Kabupaten Kota, Pemprov Riau SegeraTetapkan Status Siaga Banjir
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi.
Penetapan status ini menyusul sudah ditetapkan status siaga darurat banjir di dua kabupaten kota. Yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengan instansi terkait untuk membahas persiapan penetapan status siaga darurat banjir tingkat Provinsi Riau.
"Nanti kita di provinsi akan adakan rapat dulu dengan beberapa OPD terkait untuk penetapan status siaga banjir," kata Jim, Senin (14/11/2022).
Penetapan status siaga ini memang sudah mendesak untuk ditetapkan. Melihat kondisi curah hujan di Riau saat ini mulai meningkat.
Baca juga: Rawan Banjir, Tiga Perumahan di Kota Pekanbaru Jadi Sasaran Monitor Tim BPBD
Bahkan beberapa wilayah hampir setiap harinya diguyur hujan. Sehingga diharapkan dengan penetapan status siaga penanganan banjir bisa dilakukan lebih komprehensif.
BPBD Riau saat ini sudah menyiagakan personil dan peralatan untuk membantu masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Hal ini disiapkan sebagai bentuk antisipasi adanya potensi cuaca ekstrem di wilayah provinsi Riau.
Menyikapi kondisi cuaca saat ini, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada BPBD Kabupaten/Kota untuk siap siaga. Karena saat ini sudah terjadi peralihan musim dari kemarau ke penghujan. Sehingga BPBD kabupaten kota diminta meningkatkan kewaspadaan.
"Kami sudah sampaikan ke BPBD Kabupaten/Kota, agar semua peralatan dan personel termasuk logistik, semua disiapkan. Kalau memerlukan bantuan segera laporkan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta kepada masyarakat Riau agar waspada terhadap banjir. Khususnya di daerah-daerah yang sering menjadi langganan banjir.
Gubri meminta kepada pemerintah Kabupaten kota akan melakukan antisipasi dan langkah-langkah untuk menghadapi musim penghujan ini.
"Harus ada langkah-langkah khusus, sehingga ketika hujan air tidak begitu lama tergenang," kata Gubri.
Gubri meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau untuk bekerjasama dengan Dinas PUPR kabupaten kota. Khususnya Kota Pekanbaru, termasuk dengan kementerian terkait untuk mengatasi persoalan banjir di Riau.
"Sebab penanganan banjir ini ada menyangkut kewenangan, pemerintah daerah dan pusat. Dengan adanya kerjasama itu kita harapkan ada penanganan bersama terhadap drainase-drainase tersumbat, yang menyebabkan banjir," ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Inhil HM Wardan dan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sudah mengeluarkan SK berisi tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana banjir.
