Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sudah Dua Kabupaten Kota, Pemprov Riau SegeraTetapkan Status Siaga Banjir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi. FOTO: Banjir menggenangi ruas Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu. 

Untuk Kota Pekanbaru status siaga banjir ditetapkan mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023. Sedangkan untuk Kabupaten Indragiri Hilir status siaga darurat banjir ditetapkan terhitung mulai 4 November sampai 31 Desember 2022.

Ada beberapa poin yang ditekankan di dalam surat keputusan itu. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten kota dan instansi terkait agar segera melakukan upaya penanganan penanggulangan bencana.

Pembiayaan penanganan dan penanggulangan bencana banjir ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten kota. Hal ini tertuang di dalam

Para camat juga diinstruksikan agar menyampaikan laporan secara berkala. Selain itu, camat juga diminta menggelar rapat Forkopimcam untuk penanggulangan dan langkah cepat serta solusi terkait penanganan bencana banjir. Terutama bagi kecamatan yang saat ini mengalami musibah banjir agar menyampaikan laporan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved