Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Kiai Pemerkosa Santriwati Divonis Bersalah, Pendukungnya Emosi: Woi Hakim!

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi divonis tujuh tahun penjara karena terbukti telah memperkosa santriwati Ponpes binaan ayahnya

foto/istimewa
Moch Subchi Azal Tsani, anak kiai di Jombang, Jawa Timur divonis bersalah telah memperkosa santriwati Ponpes Shiddiqiyah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Simpatisan atau pendukung terdakawa pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi emosi ketika junjungannya itu divonis tujuh tahun penjara.

Para simpatisan tedakwa pemerkosa itu pun membentak hakim usai sidang di PN Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Kasus Mas Bechi ini berlangsung lama lantaran ia bersembunyi di Pondok Pesantren Shiddiqiyah asuhan ayahnya yang berlokasi di Jombang.

Selain itu, polisi harus berulangkali berhadapan dengan ratusan jemaah atau santri Pondok Pesantren yang tak terima panutannya ditangkap polisi pada Kamis (7/7/2022) lalu. 

Padahal laporan itu diajukan oleh korban pada Oktober 2019 di Polres Jombang, namun melempem.

Kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020 

Moch Subchi Azal Tsani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021.

Lambatnya proses hukum di tangan polisi sempat menjadi sorotan publik.

Bahkan upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani di Pondok Pesantren Shiddiqiyah menjadi buah bibir warga.

Dalam sidang terakhir ini, para pendukung terdakwa pemerkosaan itu pun menggelar doa bersama.

Tak hanya pendukungnya, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah istri Mas Bechi juga hadir.  

Ia juga tampak emosional setelah mengetahui suaminya divonis tujuh tahun penjara.

"Zalim," teriak ibu empat anak itu, seraya beranjak dari kursi tempat duduknya.

Erlian Rinda lalu berusaha menembus barikade petugas keamanan Pengadilan Negeri Surabaya yang bersiaga di area meja sidang. 

Erlian Rinda bahkan berniat mengejar saat Mas Bechi hendak dibawa ke mobil tahanan kejaksaan melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim.

Istri Mas Bechi tetap berusaha berteriak memanggil suami, meskipun Mas Bechi sudah diamankan keluar ruang sidang melalui pintu lain. 

"Kami butuh keadilan di sini. Saya istrinya pak, percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," teriak Erlian Rinda menghardik dua orang anggota polisi yang berjaga.

Kemudian, bersamaan dengan upaya Erlian Rinda berusaha menembus petugas keamanan yang mengadang. 

Tak lama kemudian, seorang simpatisan Mas Bechi berteriak lantang dengan menyebut hakim dan memprotes keputusan atas vonis 7 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa. 

"Woy hakim. Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek yang berupaya mengejar pihak hakim. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Tidak Terima Mas Bechi Divonis 7 Tahun Kasus Pencabulan Santriwati: Langsung Teriak-teriak.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved