Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Polri jadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bareskrim Polri jadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus obat penyebab gagal ginjal akut.

Pemeriksaan Penny Lukito sedianya dilakukan Senin (21/11/2022) kemarin, tetapi batal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa Penny direncanakan bakal diperiksa pada Selasa hari ini atau Rabu besok.

"Bukan (Penny Lukito diperiksa kemarin). Kalau nggak Selasa atau Rabu ya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Ia menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian waktu pemeriksaan terhadap Penny.

Hal yang pasti, Kepala BPOM bakal diperiksa pada pekan ini.

"Kita lagi nunggu kepastian waktunya, mungkin dalam minggu ini," ungkapnya.

Namun begitu, Pipit masih enggan membeberkan lebih lanjut materi yang akan didalami terhadap Penny Lukito.

Dia hanya menyatakan Penny diperiksa terkait jabatannya sebagai Kepala BPOM.

"Belum. Nanti kita harus dalami dari bidang-bidang, jabatan-jabatan yang membidangi dulu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito direncanakan bakal diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) hari ini.

Dia diperiksa terkait obat sirop penyebab gagal ginjal akut.

Hal tersebut diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan menuturkan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan terhadap Penny sejak Jumat (18/11) lalu.

"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI," sebut Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved