Ismail Bolong Dikabarkan Ditangkap Terkait Pengakuan Tambang Ilegal, Ini Kata Mabes Polri
Beredar kabar jika pihak kepolisian menangkap Ismail Bolong terkait pengakuannya soal uang koordinasi tambang ilegal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar kabar jika pihak kepolisian menangkap Ismail Bolong terkait pengakuannya soal uang koordinasi tambang ilegal.
Pengakuan Ismail Bolong itu menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Mabes Polri pun angkat bicara terkait kabar penangkapan Ismail Bolong.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.
"Belum ada infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait ada atau tidaknya rencana penangkapan terhadap Ismail Bolong.
Termasuk, soal kabar Ismail Bolong telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.
Baca juga: Update Nyanyian Tambang Ismail Bolong, Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Mantan Polisi Tersebut
Baca juga: Ismail Bolong Ngaku Dipaksa Brigjen Hendra Buat Testimoni soal Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim
Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.
Penangkapan ini terkait pernyataan Ismail Bolong mengenai dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mendapat informasi penangkapan Ismail Bolong.
Kabarnya, Ismail Bolong yang juga mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu itu, kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota Polri dalam deking tambang ilegal.
"Informasi yang saya tahu, sekarang Ismail Bolong sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ito dikutip dari Kompas.TV, Jumat (25/11/2022).
Ito menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.
Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain.
Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.
"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.
Lebih lanjut Ito menjelaskan bisa saja nantinya Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim Polri.
Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan.
"Ini kan masih isu saja dan masih diselidiki, kalau dinonaktifkan itu harus ada indikasi kuat menerima atau terlibat," ujar Ito.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )
