Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Bawaslu Bengkalis Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Upaya Cegah Potensi Pelanggaran

Data-data terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 sudah disusun Bawaslu Bengkalis sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran Pemilu

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/MUHAMMAD NATSIR
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis, Usman mengatakan Bawaslu Bengkalis telah menyelesaikan penyusunan serta penginputan data-data terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. 


TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis sejauh ini telah menyelesaikan penyusunan serta penginputan data-data terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024.

Penyusunan IKP tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dalam Pemilu.

“Kita di Bawaslu Bengkalis telah selesai melakukan penyusunan dan penginputan IKP untuk Pemilu 2024,” jelas Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman kepada tribunpekanbaru.com, Senin (28/11/2022).

“IKP ini disusun berdasarkan arahan Bawaslu RI sebagai salah satu kita dalam mengidentifikasi kerawanan kerawanan jelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang,”ujarnya.

Usman yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis mengatakan, data IKP yang disusun pihaknya tersebut berdasarkan 4 dimensi.

Dalam setiap dimensi terdapat sub dimensi, dan di setiap sub dimensi terdapat indikator yang harus disajikan data datanya berdasarkan kejadian pada Pemilu dan pemilihan sebelumnya.

“Untuk pengisian data IKP ini sebenarnya sudah mulai dilaksanakan sejak September lalu, dan berakhir pada 26 November 2022. IKP itu sendiri diperkirakan akan diluncurkan secara nasional jelang akhir Desember tahun ini,” terangnya.

Terkait penyusunan IKP yang sudah dilakukan Bawaslu Bengkalis pihaknya berharap hasilnya nanti dapat dijadikan sebagai dasar Bawaslu Bengkalis untuk melakukan pemetaan dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran Pemilu di wilayah yang dinilai tergolong rawan.

Baik itu kerawanan yang bersifat sedang, rendah dan juga tinggi.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved