Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Sidang Ferdy Sambo, Hakim Kuliti Ricky Rizal: Saya Tahu Kapan Kamu Bohong, kapan Gak

Dalam pernyataannya, Hakim Wahyu Iman Santoso mengaku tahu kapan Ricky Rizal berbohong atau tidak.

Tribunnews
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kali ini  mendengarkan kesaksian terdakwa Ricky Rizal.

Kali ini, Majelis Hakim sempat dibuat kesal.

Ricky Rizal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus penbunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Majelis hakim menilai Ricky Rizal berbohong dalam kesaksiannya, bahkan mencuri.

Saking kesalnya atas kesaksian Ricky Rizal membuat majelis hakim  memerintahkan memutar CCTV untuk membuktikan kebohongannya.

Seperti apa pengakuan Ricky Rizal di persidangan berikut dirangkum Tribunnews.com :

Mencuri

Terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.

Pemindahan uang itu diakui Ricky Rizal dilakukan setelah Brigadir J tewas tertembak.

Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.

Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia,” jawab Ricky.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved