Berita Inhil
Komisi III DPRD Inhil Minta DLHK Lakukan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan PT SAGM
Komisi III DPRD Inhil meminta DLHK lakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan PT SAGM.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan PT Surya Agrindo Mandiri (PT SAGM).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna dalam Rapat teknis penanganan permasalahan banjir di Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka, Kamis (20/10/2022).
"Kami minta Dinas LHK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT SAGM," tegas IT sapaan akrabnya dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Sekdakab Inhil H Mukhtar T didampingi Asisten I H Thantawi Jauhari, serta dihadiri stake holder terkait, Camat Batang Tuaka, Kades Pasir Emas Abdul Rahman, Kades Kuala Sebatu, perwakilan petani Hasanuddin didampingi Sekretaris DPC dan Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Indragiri Raya Maryanto SH dan Muhsin SH MH.
Politisi Partai kebangkitan Bangsa ini juga menekankan pihak perusahaan sawit ini juga membuat pintu klip di lokasi parit milik perusahaan tersebut.
"Pihak perusahaan juga harus membuat pintu klip di beberapa titik saluran air milik milik mereka. Sehingga tidak terbuang ke lahan pertanian masyarakat," ingatnya.
Sementara itu, Asisten II Sekdakab Inhil H Mukhtar T meminta pihak PT SAGM harus jelas memberikan kontribusi terhadap pekerjaan penanganan banjir tersebut, terutama dalam pekerjaan normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III.
"Kami minta kontribusi jelas dari pihak PT SAGM untuk penanganan ini, sehingga benar-benar dihitung kebutuhan untuk pekerjaan itu," imbuhnya. (Adv).