DPRD Pekanbaru
Hasil Pertemuan Komisi IV DPRD di Jakarta, Kementerian ATR BPN Janji Gulung Mafia Tanah di Pekanbaru
Proses pengungkapan sengkarut dugaan mafia tanah di BPN Kota Pekanbaru, terus berlanjut.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pengungkapan sengkarut dugaan mafia tanah di BPN Kota Pekanbaru, terus berlanjut.
Kini, Komisi IV DPRD Pekanbaru secara resmi melaporkan oknum BPN Pekanbaru beserta sindikatnya, ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Laporan tersebut, ikhwal kasus tanah seluas 6 hektar di Jalan Sudirman Pekanbaru, yang sampai kini status rilnya masih ditutup-tutupi BPN Pekanbaru, meski sudah beberapa kali dipanggil hearing Komisi IV DPRD, bersama OPD terkait Pemko Pekanbaru.
Rombongan wakil rakyat Gedung Payung Sekaki ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg, di dampingi Sekretaris Roni Amriel SH MH, serta anggota Komisi IV lainnya Zulfan Hafiz ST, Roni Pasla SE, Pangkat Purba SH, Faisal Islami, Zulfahmi SE MH, Hamdani SIP, serta dua perwakilan ahli waris tanah, Rusdi dan Arman.
Para legislator ini disambut baik Sekjen Kementerian ATR/BPN Komjen Pol Drs Pudji Prasetijanto Hadi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, beserta staf di Lt 5 Kebayoran Lama, Jakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru menyampaikan beberapa catatan penting, mengenai tanah yang rencananya akan dibangun swalayan terbesar di Indonesia itu.
"Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik Kementerian ATR BPN. Pak Sekjen dan Dirjen yang menerima kami antusias, dan berjanji bongkar sindikat mafia tanah di BPN Pekanbaru serta kroninya," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis malam via selular.
Dalam laporan Komisi IV menyampaikan, bahwa ada masyarakat yang dirugikan akibat kebijakan yang diambil oleh BPN Kota Pekanbaru, dengan terbitnya SHM yang lebih muda di atas tanah SHM No 682.
Selain itu, Komisi IV DPRD juga melaporkan semua upaya yang sudah dilakukan, untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud, dengan mengundang Kakan BPN Pekanbaru, mulai dari Kakan BPN Pekanbaru Doni hingga Muji Burohman, beserta para kepala seksi terkait.
"Pak Sekjen sempat geleng-geleng kepala ulah bawahannya. Karena kami lebih 7 kali memanggil rapat yang disepakati untuk dilakukan floting. Namun diingkari oleh Kakan BPN Muji Burohman," terangnya.
Karena itu, lanjut Politisi senior Golkar ini, Komisi IV melaporkan juga Kakan BPN Pekanbaru Muji Burohman ke Kementerian ATR BPN, karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan, maupun memberikan solusi terbaik.
Kepada Sekjen dan Dirjen, Komisi IV menyampaikan, ada kekuatan besar yang menekan Kakan BPN Pekanbaru Muji Burohman, untuk tidak bersikap.
Karena itu, pihaknya meminta Sekjen dan Dirjen turun tangan menyelesaikan, dan menyikat habis mafia tanah yang berkeliaran di Kota Pekanbaru.
"Kami sangat yakin, apalagi Pak Sekjen merupakan Jenderal Polisi bintang tiga, yang punya naluri tajam memandang kasus ini secara ril. Jadi, kami minta sangat perlu Kementerian turun gunung, untuk menggulung sindikat mafia ini," sebutnya berharap.
Gayung bersambut, Sekjen Kementerian ATR/BPN Komjen Pol Drs Pudji Prasetijanto Hadi merespon positif laporan masyarakat, yang dimediasi oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru ini.
Ranperda Kabel Jaringan Pekanbaru Dipastikan tak Bisa Dibahas Tahun 2025 Ini |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Ingatkan Sejumlah PR Penting Menunggu Adi Darma, Nakhoda RSD Madani yang Baru |
![]() |
---|
APBD Pekanbaru 2026 Terancam Turun, DPRD Dorong Pemko Segera Temui Kemenkeu |
![]() |
---|
Ditemukan TPS Ilegal Lagi, DPRD Pekanbaru Minta LPS Pastikan Angkut Sampah dari Rumah ke Rumah Warga |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Akui Anggaran Perbaikan Jalan Overlay Tahun Ini Hanya 15 Titik Lagi, Rp 30 Miliar |
![]() |
---|