DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Heran Provider Jaringan Masih Nekat Tanam Tiang dan Pasang Kabel, Ini Saran ke Pemko
Semua provider jaringan internet di Kota Pekanbaru, tetap nekad menanam tiang dan memasang kabel, hingga saat ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski sudah banyak mendapat penolakan dari masyarakat, namun semua provider jaringan internet di Kota Pekanbaru, tetap nekad menanam tiang dan memasang kabel, hingga saat ini.
Kondisi tersebut terus menjadi perhatian kalangan DPRD Pekanbaru. Kali ini, legislator meminta, agar Pemko Pekanbaru segera membuat regulasinya, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri mengakui hal tersebut. Bahkan dirinya hampir tiap hari mendapatkan laporan, terkait persoalan ini, yang tak kunjung selesai.
"Ya, itu harus ditindaklanjuti. Karena sampai hari ini, masih ada yang melakukan pemasangan tiang dan menarik kabel. Ini sudah sangat menganggu," tegas Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (10/10/2025).
Karena itu, Politisi senior Partai Demokrat ini meminta OPD Pemko, untuk lebih kontinu menertibkan kegiatan ini.
"Segera buat regulasi untuk mengaturnya. Kabel dan tiang sudah semakin semrawut yang menganggu keselamatan warga. Ini juga merusak estetika kota, makanya harus menjadi perhatian serius OPD terkait Pemko," harapnya.
Ada keuntungan besar bagi masyarakat dan Pemko Pekanbaru, jika regulasi terkait ini dibuat segera.
Selain mendatangkan PAD, juga akan diketahui pasti, provider jaringan apa saja yang resmi beroperasi di Kota Pekanbaru.
Lebih dari itu, keindahan kota akan terjaga, tidak lagi menjadi hutan kabel jaringan, dan tidak ada lagi tiang yang dipasang bertumpuk di satu titik.
"Akan ada manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu kita dorong secepatnya, regulasi tentang ini," pintanya.
Ya, regulasi yang dimaksud DPRD Pekanbaru harus dibuat Pemko Pekanbaru adalah, Perwako Pekanbaru tentang kabel jaringan.
Sebab, Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau kabel jaringan saat ini masih dibahas di DPRD Pekanbaru.
Diperkirakan Ranperda ini, belum bisa selesai disahkan tahun ini menjadi Perda Kota Pekanbaru.
Maka dengan Perwako itu lah, bisa diatur untuk pemasangan kabel dan penanaman tiang internet ini. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Ranperda Kabel Jaringan Pekanbaru Dipastikan tak Bisa Dibahas Tahun 2025 Ini |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Ingatkan Sejumlah PR Penting Menunggu Adi Darma, Nakhoda RSD Madani yang Baru |
![]() |
---|
APBD Pekanbaru 2026 Terancam Turun, DPRD Dorong Pemko Segera Temui Kemenkeu |
![]() |
---|
Ditemukan TPS Ilegal Lagi, DPRD Pekanbaru Minta LPS Pastikan Angkut Sampah dari Rumah ke Rumah Warga |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Akui Anggaran Perbaikan Jalan Overlay Tahun Ini Hanya 15 Titik Lagi, Rp 30 Miliar |
![]() |
---|