Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Massa Aksi Jaring Pelapis Gelar Aksi Damai di Dumai, Ajak Masyarakat dan Pemerintah Lakukan Ini

Massa yang mengatasnamakan Jaring Pelapis membentangkan spanduk dalam aksi damai yang digelar di Bundaran Polres Dumai, Riau

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Massa Jaring Pelapis membentangkan spanduk dalam aksi damai yang digelar di Bundaran Polres Dumai, Riau Selasa (20/12/2022). 

Keberadaan industri itu berdampak terhadap hasil tangkapan ikan yang mereka peroleh, jauh dari hasil tangkapan sebelum adanya industri disekitar mereka.

"Hal ini dikarenakan daerah pesisir yg biasanya tempat mereka beraktivitas, terganggu ekosistem lingkungannya," ujarnya.

" Area bibir pantai sebagian sudah masuk area pabrik refinery yang digunakan perusahaan sebagai dermaga untuk memuat dan membongkar barang kebutuhan industri," lanjutnya.

" Kehadiran industri didaerah sekitar mereka, ekosistem biota laut dan mangrove untuk hidup dan berkembang biak merupakan tempat biota laut seperti ikan, kepiting, dan udang mencari makan di area mangrove terganggu," terangnya

Bukan hanya itu saja, berdasarkan catatannya, kasus pencemaran lingkungan juga terjadi pada 19 Oktober 2022.

Perusahaan pengangkut (transporter) PT Gema Putra Buana dengan nomor Polisi B 9501 AU dengan tujuan PT Sari Dumai Oleo Lubuk Gaung - Kota Dumai yang bermuatan kimia yang mengandung bahan berbahaya dan beracun HCL konsentrasi tinggi 32 persen bocor dan tertumpah di Jalan Cut Nyak Dien Dumai.

"Apabila terkena langsung HCL bisa berdampak kesehatan bagi manusia, mengakibatkan luka bakar, kerusakan organ pernapasan, iritasi kulit dan iritasi pada mata," ujarnya.

"Walaupun kasus dimaksud sudah ditangani oleh DLH Dumai dan Pejabat Pengawas Iingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera, namun hingga saat ini proses penyelesaian belum tuntas," imbuhnya

‎Untuk itu Tambah Hendrik, Lembaga lingkungan Jaring Pelapis berharap bisa duduk bersama dengan pihak Pemko Dumai, perusahaan penghasil limbah industri, dan perusahaan pengumpul limbah B3, serta perusahaan pemanfaatan.

Guna bersinergi mencari solusi terbaik terhadap penerapan penyelenggara dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan aturan yang berlaku.


( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved