Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Daftar Obat Sirup Flu dan Demam Anak yang Aman Versi BPOM Per 27/12/2022

Berikut daftar obat sirup yang aman dikonsumsi versi BPOM yang dirilis pada (27/12/2022)

pixabay
Ini Daftar Obat Sirup Flu dan Demam Anak yang Aman Versi BPOM Per 27/12/2022 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis obat sirup yang aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Obat sirup yang dirilis BPOM aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Tercatat, pada Selasa (27/12/2022) BPOM telah merilis 177 obat sirup yang aman untuk dikonsumsi.

Berikut obat sirup yang aman untuk dikonsumsi versi BPOM:

1. PT Guardian Pharmatama: Alerfed (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

2. PT Konimex: Alergon (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol plastik isi 60 ml)

3. PT Erlangga Edi Laboratories (Erela): Ambroxol HCL (sirup dalam kemasan botol isi 60 ml)

4. PT Meprofarm: Asterol (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

5. PT Nulab Pharmaceutical Indonesia: B-dex (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

6. PT Kaliroto: Batuksin (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

7. PT Nulab Pharmaceutical Indonesia: BDM (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

8. PT Aventis Pharma: Bisolvon (larutan/cairan dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 50 ml)

9. PT Tempo Scan Pacific Tbk: Bodrexin pilek dan alergi (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 56 ml)

10. PT Nicholas Lab Indonesia: Broncholit (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

11. PT Bufa Aneka: Bufabron (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved