Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Harga Rokok Terbaru: Cek Harga Rokok yang Naik Per 1 Januari 2023

Sementara tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen untuk berlaku lima tahun 2023-2027.

unsplash
Ilustrasi Rokok. Larang Penjualan Rokok Batangan, Presiden Jokowi Singgung Soal Kesehatan. 

8. Jenis Cerutu (CRT)

- Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500. Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.

Dalam penetapan cukai tembakau, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.

Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved