Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Lihat Ferdy Sambo Dua Kali Mengokang Senjata saat Pembunuhan Brigadir J
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E juga mengatakan jika Ferdy Sambo memakai dua senjata yang berbeda.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada E mengungkap melihat Ferdy Sambo dua kali mengokang senjata saat insoden pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E juga mengatakan jika Ferdy Sambo memakai dua senjata yang berbeda.
Pertama menggunakan senjata Glock17 saat menembak Brigadir J dan dinding di arah tangga.
Selanjutnya, senjata kedua jenis HS saat menembak tembok di atas TV.
“Tadi saudara setelah menembak, saudara mendengar kokangan berapa kali?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
“Dua kali bapak. Sekali pistol yang waktu maju pertama, yang kedua pada saat menembal ke atas TV bapak, dikokang lagi,” jawab Bharada E
Lalu, JPU pun kembali memastikan apakah Bharada E sempat melihat pergerakan Ferdy Sambo mengokang senjata.
Dia pun memastikan dirinya melihat Ferdy Sambo mengokang senjata tersebut.
Baca juga: Kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo Dua Kali Mengokang Senjata Api di Duren Tiga
Baca juga: Kabar Terbaru Putri Ferdy Sambo, Ungkap Resolusi 2023, dan Kabar Terbaru Sang Ayah
“Lihat bapak,” tegas Bharada E
“Dua kali waktu itu ‘krak-krak’ atau sekali?” tanya JPU.
“Sekali dulu,” jawab Bharada E.
Lalu, Bharada E pun melihat Ferdy Sambo berbalik arah dan menembak ke atas tangga dan ke atas TV. Dia menembak memakai dua senjata yang berbeda.
Jaksa melanjutkan pertanyaannya mengenai kebiasaan Yosua dalam menggunakan senjata. Dia bertanya apakah Yosua merupakan seorang kidal.
“Saudara kan akrab dengan Yosua, saudara tau kebiasaan dia, apakah saudara Yosua kidal?” tanya JPU.
“Tidak, kanan,” jawab Bharada E.
| Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ajukan Banding, Akankah Dikabulkan? |
|
|---|
| Bharada Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kejagung Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Vonis 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati, Bharada E 1 Tahun 6 Bulan |
|
|---|
| Bharada Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Kondisi Bharada E Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Sempat Alami Sulit Tidur hingga Banyak Berdoa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.