Hakim Tipikor Sebut Kesalahan Fatal Pemerintah Sebabkan Minyak Goreng Langka

Ternyata kelangkaan minyak goreng di Indonesia yang terjadi pada tahun 2022 lalu tak lepas dari pemerintah Indonesia yang salah mengambil kebijakan.

Tribunnews / Jeprima
Minyak goreng pernah langka di Indonesia 

Adapun pertimbangan hakim tersebut merujuk pada keterangan atau pendapat salah satu ahli.

Perkara dugaan korupsi ekspor CPO menyeret lima orang sebagai terdakwa.

Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana dan Tim Asistensi Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Lin Che Wei.

Kemudian, General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA.

Dalam perkara ini, Indra Sari divonis 3 tahun penjara, dan Master 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Sementara itu, Lin Che Wei, Pierre dan Stanley Ma divonis 1 tahun penjara.

Kelima terdakwa juga divonis membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kelima terdakwa juga divonis membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Jaksa menduga eks Dirjen Daglu Kemendag itu dinilai telah melakukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam menerbitkan izin ekspor CPO atau minyak sawit mentah. 

Wisnu memberikan persetujuan ekspor (PE) diduga telah memperkaya orang lain maupun korporasi.

Menurut Jaksa, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya.

Akibatnya, timbul kerugian sekitar Rp 18,3 triliun. Kerugian tersebut merupakan jumlah total dari kerugian negara sebesar Rp 6.047.645.700.000 dan kerugian ekonomi sebesar Rp 12.312053.298.925.

“Merugikan keuangan negara sejumlah Rp 6.047.645.700.000 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp 12.312.053.298.925,” kata jaksa dalam dakwaannya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved