Kakek 68 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun, Bikin Warga Resah hingga Ditolak Tinggal di Lingkungan Mereka
Keresahan warga tersebut dikarenakan pernikahan tersebut terjadi lantaran adanya pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS.
"Kami tahu menikah setelah dari warga. Mereka tidak ada melapor dan memberitahukan kami. Menikahnya juga secara kekeluargaan saja," kata Syahdan, kepada Tribun-medan.com, Jumat (6/1/2023).
Kendati begitu, menurut Syahdan, baik AS dan JP enggan bersatu atap.
Sebab, menurutnya, AS telah diungsikan keluarganya ke Kota Medan.
"Mereka hanya akad nikah dan disaksikan keluarga. Namun, setelah itu mereka tidak tinggal bersama, karena si AS telah dibawa atok (kakek) nya ke Belawan, Medan. Sedangkan si kakek masih di sini, tapi enggak pernah kelihatan lagi," jelasnya.
Disinggung Tribun-medan.com terkait mahar, Syahdan mengungkapkan uang pinangan Rp 50 juta.
"Dari kasus ini, sepengetahuan saya tidak melapor. Uang pinangannya itu sekitar Rp 50 juta. Mungkin itu jugalah makanya si anak mau menikah," katanya.
( Tribunpekanbaru.com /Tribun-Medan.com )
Tanggapan Polri Terkait Hasil Investigasi NSA: Sebut Kematian Arya Daru 'Pembunuhan Terencana'? |
![]() |
---|
Pertimbangan Hukuman 3,6 Tahun bagi Hasto: Bersikap Sopan, Merusak Citra Pemilu |
![]() |
---|
Motif Ekonomi Jadi Alasan Oknum TNI di Medan Tusuk Istri: Menikah Tahun 2011 |
![]() |
---|
Tanggapan Hasto Usai Divonis 3,6 Tahun Penjara: Merasa Sama dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
HAKIM Ketok Palu: Hasto Kristiyanto Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.