Kakek 68 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun, Bikin Warga Resah hingga Ditolak Tinggal di Lingkungan Mereka
Keresahan warga tersebut dikarenakan pernikahan tersebut terjadi lantaran adanya pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang kakek berusia 68 tahun JP menikahi gadis 15 tahun berinisial AS di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Pernikahan beda usia ini membuat resah warga setempat.
Keresahan warga tersebut dikarenakan pernikahan tersebut terjadi lantaran adanya Pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS.
Menurut informasi, sang kakek nikahi anak 15 tahun lantaran adanya kesepakatan antara orangtua si anak dengan si kakek berinisial JP.
JP disebut telah mencabuli AS (15) sebanyak tiga kali.
Rahman, salah seorang warga mengaku resah dengan pernikahan yang dilakukan keduanya.
Bahkan, menurut Rahman, warga telah menaruh curiga saat keduanya kerap berboncengan dengan mesra.
"Selama ini memang kami sudah curiga, karena keduanya kerap berboncengan mesra. Eh tiba-tiba udah menikah saja," kata Rahman, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Hingga Saat Ini Tiko Belum Diperbolehkan Jenguk Ibu Eny di Rumah Sakit Jiwa, Ini Alasannya
Baca juga: UPDATE Mutilasi di Bekasi: 9 Fakta Tewasnya Angela, Punya Hubungan Spesial dengan Ecky
Tambahnya, pernikahan yang dilakukan di rumah AS itupun terkesan tertutup dan tidak diketahui warga serta kepling.
"Kami masyarakat mengecam perbuatan tersebut karena kami takut hal buruk tersebut berdampak kepada anak-anak kami yang juga berada di lingkungan tersebut," kata Rahman.
Katanya, warga saat ini telah membuat petisi penolakan agar JP tidak tinggal di lingkungan mereka.
Petisi tersebut sudah ditandatangani hampir 100 orang warga.
Sementara kepala lingkungan, Syahdan membenarkan adanya penolakan tersebut.
Menurutnya warga khawatir dengan keberadaan JP yang merupakan seorang duda akan melancarkan aksinya kembali.
"Gitulah mereka mengaku resah. Tapi kalau bisa ya secara baik-baik. Karena si JP ini bagus juga bertetangga. Dia ini merupakan donatur juga kalau ada kemalangan," jelas kepling.
Tanggapan Polri Terkait Hasil Investigasi NSA: Sebut Kematian Arya Daru 'Pembunuhan Terencana'? |
![]() |
---|
Pertimbangan Hukuman 3,6 Tahun bagi Hasto: Bersikap Sopan, Merusak Citra Pemilu |
![]() |
---|
Motif Ekonomi Jadi Alasan Oknum TNI di Medan Tusuk Istri: Menikah Tahun 2011 |
![]() |
---|
Tanggapan Hasto Usai Divonis 3,6 Tahun Penjara: Merasa Sama dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
HAKIM Ketok Palu: Hasto Kristiyanto Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.