Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Seakan Tak Berdaya, Bisa-Bisanya Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur

Ia juga yakin bahwa beberapa tokoh adat Papua cukup terbuka terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
KKB Papua Ancam Akan Tangkap Gubernur Lukas Enembe Karena Video Viral yang Beredar, Jadi Sorotan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tak berdaya di hadapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Bagaimana tidak, tersangka korupsi itu bisa-bisanya meresmikan Kantor Gubernur Papua di depan bangunan administrasi lainnya, di Jayapura pada 30 Desember 2022.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menyoroti lemahnya perlakuan lembaga antirasuah ini.

Padahal, Lukas Enembe tak ditahan KPK dengan alasan sedang sakit dan ingin pergi berobat ke Singapura.

"Ini jadi satu hal yang menurut saya tidak bagus untuk KPK sendiri, jadi kelihatan lemah di hadapan tersangka korupsi," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Agus mengatakan, saatnya KPK bergerak cepat menjemput paksa Lukas Enembe yang tampak sehat dalam acara tersebut.

"Karena ini sudah memberikan sinyal yang bagus untuk memproses ini (pemeriksaan Lukas) secara cepat," ucap Agus.

Ia juga yakin bahwa beberapa tokoh adat Papua cukup terbuka terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Mereka, kata Agus, justru mendorong agar Lukas Enembe bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan agar kasus tersebut bisa jelas apakah motif politis atau benar-benar kasus pidana.

Selain itu, kata Agus, Lukas Enembe bisa mendapat kesempatan untuk membuktian apakah dia benar-benar bersih dari tuduhan korupsi melalui proses lebih lanjut.

"Karena ini bisa jadi sarana bagi LE sendiri untuk klarifikasi apakah dia terlibat atau enggak dalam kasus ini, seperti yang ditunjukkan oleh KPK. Toh ruang hukumnya ada, ada praperadilan kalau dia tidak melakukan," ujar Agus.

Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022).

Delapan bangunan yang dimaksud adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.

Sebelum meresmikan, dengan suara kurang jelas, Lukas Enembe menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.

Hal ini disampaikan karena masa jabatan Lukas Enembe sebagai gubernur Papua akan berakhir pada Oktober 2023.

"Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini," ujar dia.

Lukas merupakan tersangka gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved