Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penjaga Tahanan Tangkap Merpati yang Menjadi Kurir Narkoba di Penjara Kanada

Merpati abu-abu dengan sesuatu yang menempel di punggungnya itu terlihat oleh penjaga yang saat itu sedang berjaga di area sosial dan rekreasi tahanan

viral4real
Merpati jadi kurir narkoba 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penjaga penjara Kanada tertegun menemukan seekor merpati yang membawa "ransel" berisi zat terlarang di halaman penjara di British Columbia, Canadian Broadcasting Corporation (CBC) melaporkan Jumat.

Merpati abu-abu dengan sesuatu yang menempel di punggungnya itu terlihat oleh penjaga yang saat itu sedang berjaga di area sosial dan rekreasi tahanan.

"Dari pemahaman saya, itu diikat dengan cara yang sama seperti ransel kecil," kata John Randle, presiden Persatuan Petugas Pemasyarakatan Kanada, Wilayah Pasifik.

Para penjaga menyelidiki tetapi butuh "jangka waktu yang lama" untuk menangkap pelakunya.

"Mereka harus menyudutkannya," kata Randle.

"Bisa dibayangkan bagaimana kelihatannya, mencoba menangkap seekor merpati." kata Randle.

Ransel itu ditemukan mengandung 30 gram (1,06 ons) sabu. 

Di Kanada, sabu adalah narkoba jalanan yang digemari tunawisma atau orang terlantar karena menciptakan rasa bahagia palsu pada penggunanya sebelum merusak tubuh mereka.

"Benar-benar menakutkan dengan fakta bahwa itu adalah sabu yang ditemukan pada burung itu karena menyebabkan banyak masalah," kata Randle.

Merpati pos telah digunakan sebelumnya untuk membawa berbagai barang ke dalam penjara, tetapi drone menggantikan burung – bulan lalu sebuah drone menjatuhkan senjata api ke lembaga pemasyarakatan Misi Kanada.

Tapi, karena para penjaga sedang mencari drone, merpati itu tampaknya telah kembali.

"Kami telah banyak berfokus pada pelarangan drone, sekarang kami harus melihat, saya kira, merpati lagi," tanya Randle.

Merpati pembawa narkoba, meskipun bersalah, dibebaskan tanpa cedera dan dengan senang hati dikirim dengan cara yang menyenangkan.

( TRIBUNPEKANBARU.COM )
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved