Batas Usia Maksimal Calon Jemaah Haji Dicabut, Indonesia Dapat Tambahan Kuota dari Arab Saudi

Kabar gembira bagi calon jemaah Haji Indonesia, kuota Indonesia naik dan batasan usia dihapus.

Editor: Ilham Yafiz
AFP
Ilustrasi kabah. Batas Usia Maksimal Calon Jemaah Haji Dicabut, Indonesia Dapat Tambahan Kuota dari Arab Saudi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi calon jemaah Haji Indonesia, kuota Indonesia naik dan batasan usia dihapus.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar kunjungan kerja ke Arab Saudi belum lama ini.

Hasil kunjungannya membawa kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia.

Senin (9/1/2023) kemarin Menag Yaqut menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M.

Dokumen ini diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah bersamaan dengan digelarnya Pameran Haji di Jeddah.

Menurut Yaqut, ada sejumlah hal yang disepakati dari MoU ini, berikut rinciannya:

Kuota kembali normal

MoU tersebut mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, yakni mencapai 221.000 jemaah.

Melansir laman Kemenag.go.id, rincian dari kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.

Pembatasan usia dicabut

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.

Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag.

Itu artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini.

Tambahan kuota

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved