Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Kenal di Facebook Baru 4 Hari, Remaja 14 Tahun di Dumai Disetubuhi Paksa Pria Kenalannya

Baru 4 hari kenal di Facebook, remaja perempuan berusia 14 tahun disetubuhi paksa oleh pemuda kenalannya yang juga tergolong di bawah umur

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Dumai berinisial AS (17). Ternyata pelaku tak hanya sekali berurusan dengan polisi, sebelumnya pernah terciduk sebagai muncikari. 

Sehari setelah dilaporkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dumai berhasil meringkus AS, Sabtu (7/0/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Ketika ditangkap, pelaku sedang berada didepan Hotel Crystal, Jalan Tegalega Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

"Saat ini AS masih tercatat sebagai siswa kelas XI pada salah satu Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) di Kota Dumai," ungkapnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka AS bahwa sebelum tersangka AS diamankan dalam perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ternyata juga pernah ikut terlibat dalam kegiatan prostitusi online yang pernah terungkap oleh Polres Dumai (29/12/2022).

AS bertindak sebagai muncikari menggunakan aplikasi jejaringan sosial MiChat yang menawarkan perempuan muda anak di bawah umur.

Setiap perempuan yang ditawarkannya berhasil memperoleh pelanggan, AS mendapat uang sebesar Rp50.000 dari pengguna jasa yang membayar Rp300 ribu sampai Rp600 ribu sekali transaksi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS akan dijerat dengan Pasal 76D Jo 81 Ayat 1 junto Ayat Jo 76E Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved