Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Sita 17 Gram Sabu-sabu, Pengedar Narkoba di Pelalawan Diringkus Polisi

Seorang pengedar ditangkap di Dusun Pasir Putih Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau sekitar pukul 01.30 WIB

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Pengedar narkotika di Kecamatan Langgam Pelalawan yang diringkus polisi bersama barang bukti 17 gram sabu-sabu. 

Ia tak bisa berkelit lagi dan mengakui semua perbuatannya.

Polisi menggeledah badan dan rumah pelaku mencari barang bukti.

"Sabu tersebut disimpan dalam dompet kecil dan yang lainnya. Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan," tutur Edy Harianto.

Saat diinterogasi, IS mengaku mendapatkan barang bukti didapat dari temannya berinisial SB yang dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini lelaki yang tidak tamat SD itu dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved