Berita Pelalawan
Sita 17 Gram Sabu-sabu, Pengedar Narkoba di Pelalawan Diringkus Polisi
Seorang pengedar ditangkap di Dusun Pasir Putih Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau sekitar pukul 01.30 WIB
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Pengedar narkotika di Kecamatan Langgam Pelalawan yang diringkus polisi bersama barang bukti 17 gram sabu-sabu.
Ia tak bisa berkelit lagi dan mengakui semua perbuatannya.
Polisi menggeledah badan dan rumah pelaku mencari barang bukti.
"Sabu tersebut disimpan dalam dompet kecil dan yang lainnya. Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan," tutur Edy Harianto.
Saat diinterogasi, IS mengaku mendapatkan barang bukti didapat dari temannya berinisial SB yang dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini lelaki yang tidak tamat SD itu dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Pelalawan
APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
![]() |
---|
Kasus Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan Naik ke Penyidikan, Polres Sebut Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Viral Video Truk Mundur Tabrak Lampu Merah di Pelalawan, Ternyata Ditinggal Sopir ke ATM |
![]() |
---|
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Mundur Hingga Tabrak Tiang Lampu Merah di Jalintim Pelalawan |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Pelalawan Cabuli 2 Anak Sambung & Kerap Gunakan Pakaian Dalamnya, Kades Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.