Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohul

Bapak Bejat di Rohul Riau, 6 Kali Cabuli Anak Kandung yang Baru Berusia 10 Tahun

Pria di Rohul berinisial PU itu diamankan polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri karena cabuli anak kandung yang baru berusia 10 tahun

Penulis: Syahrul | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Pria di Rohul Riau yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Pria di Rohul Riau ini memang bejat. Ia tega cabuli anak kandung sendiri hingga berulang kali.

Pria di Rohul berinisial PU itu diamankan Satreskrim Polres Rohul pada Senin (10/1/2023) lalu.

Pria di Rohul pelaku tindak pencabulan itu diamankan atas dugaan perbuatan amoral terhadap seorang anak kansungnya yang masih berusia 10 tahun di kawasan Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul, Riau.

Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Napitupulu saat diwawancara Tribunpekanbaru.com mengatakan, Pria di Rohul pelaku tindak pencabulan itu diamankan setelah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Rokan Hulu.

"Kronologi terungkapnya kejadian itu adalah, ketika ibu korban pulang ke rumahnya seusai bekerja pada Senin sore tersebut," ungkap Kasat pada Kamis (12/1/2023).

Pada saat tiba di rumah, ibu korban masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mendapati anak perempuannya hanya mengenakan celana dalam saja.

Ibu korban pun bertanya kepada anaknya, namun tidak digubris dan korban memilih bungkam kepada ibunya tersebut.

Ibunya yang masih curiga itu kemudian memeriksa kamar tidurnya dengan tujuan mencari suaminya.

Sang ibu kemudian menemukan sehelai celana dalam milik suaminya yang juga ayah dari si korban itu berada di atas tempat tidur.

"Pada saat itu, si ibu memeriksa kolong tempat tidur dan menemukan suaminya tengah sembunyi dalam posisi tengkurap di kolong tempat tidur tanpa sehelai benang pun, alias telanjang bulat," bebernya kemudian.

Pada saat itu pula, ibu korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan suaminya itu supaya tak kabur.

Sementara dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Rokan Hulu.

Usai diamankan, pelaku kemudian diperiksa dan di interogasi oleh petugas Satreskrim Polres Rokan Hulu terkait laporan istrinya itu.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya itu sebanyak enam kali yang keseluruhannya dia lakukan di rumahnya sendiri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved