Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tiap Tahun Ada 7 Ribuan Janda Baru di Indramayu, Banyak Pula yang Muda-muda

Sudah tiga tahun berturut-turut angka perceraian di Indramayu menyentuh angka 7 ribuan

NYPOST
Tiap Tahun Ada 7 Ribuan Janda Baru di Indramayu, Banyak Pula yang Muda-muda 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menangani sebanyak 7.771 perkara cerai di tahun 2022.

Angka ini tak jauh berbeda dengan dua tahun sebelumnya, yang berjumlah 7.998 di tahun 2021, dan 7.779 di tahun 2020.

Hal itu mengartikan ada 7 ribuan janda baru setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu 

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin menyampaikan kasus perkara perceraian masih sangat tinggi.

Bahkan, dia menduga, kasus perkara perceraian sebenarnya lebih dari data tersebut.

Sebab tidak menutup kemungkinan banyak pasangan yang tak membawa perceraian mereka ke pengadilan.

“Jumlah tersebut adalah mereka yang sadar hukum. Mereka yang butuh status hukum. Di luar itu, dimungkinkan masih saja ada keluarga yang tidak melanjutkan cerainya di pengadilan,” kata Dindin membuka diskusi saat dihubungi Kompas.com Kamis siang (19/1/2023).

Dindin menjelaskan, dalam tiga tahun tersebut, tren kasus gugat cerai yang dilakukan istri kepada suaminya sangat mencolok.

Contohnya, di tahun 2022 dari 7.771 perkara cerai, 5.669 perkara Cerai Gugat sangat mendominasi dari 2.102 perkara Cerai Talak.

Perbandingannya mencapai sekitar 72 persen Cerai Gugat berbanding 27 persen Cerai Talak.

Begitupun di tahun 2021, dari 7.998 perkara cerai, 5.862 merupakan cerai gugat, sementara 2.136 cerai talak.

Perbandingannya, 73 persen cerai gugat dan 26 persen cerai talak.

Sementara di tahun 2020, dari 7.779 perkara cerai, 5.583 merupakan cerai gugat, dan 2.196 cerai talak.

Perbandingan kedua kasus ini juga sama, 71 persen cerai gugat, dan 28 persen cerai talak.

Dindin yang juga seorang hakim sudah berulangkali menangani sidang cerai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved