Berita Siak
Buntut Kecelakaan Kerja di Area Minas, PHR Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai Terapkan K3
PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kecelakaan kerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) area Minas diselidiki oleh pihak terkait.
Manajemen PT PHR berjanji akan memberikan teguran kepada perusahaan mitra yang lalai menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Direktur Utama PT PHR, Jaffee A Suardin menyampaikan, pihaknya menanggapi kecelakaan kerja di Minas tersebut dengan serius.
Kemudian melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.
“Semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh,” katanya, Senin (23/1/2023).
Ia menyebut pihaknya memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.
PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 secara seksama serta berkesinambungan.
“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan,” tegasnya.
Pihaknya mengaku bahwa PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi di PT PHR WK Rokan area Minas, Rabu (18/1/2023) pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan karyawan meninggal di tempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Imron Rosyadi membenarkan kejadian tersebut.
Pengawas Ketanagakerjaan Ahli Utama Diasnakertrans Riau dan tim telah melakukan pemeriksaan di TKP.
“Kami turun dan telah mendapatkan hasilnya atas kejadian tersebut,” kata Imron, Kamis (19/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.