Berita Siak
Buntut Kecelakaan Kerja di Area Minas, PHR Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai Terapkan K3
PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Ia menjelaskan, kecelakaan kerja tersebut terjadi di RIG 06 milik PT Asrindo Citraseni Satria. Pemilik perusahaan ini Asril Awaloeddin.
“Pekerjaan yang dilaksanakan adalah tahap pembongkaran Rig setelah dilakukan service sumur minyak bumi,” kata dia.
Korban meninggal atas kejadian itu adalah Derikson Siregar usia 22 tahun.
Korban mengalami luka pada bagian kepala diduga karena tertimpa besi POSV dari Rig 06 yang digunakan pada proses service sumur minyak bumi.
“Setelah kejadian korban dievakuasi ke klinik PT PHR WK Rokan area Minas,” kata dia.
Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau akan melakukan pemanggilan para pihak untuk mendapatkan keterangan secara komprehensif.
Pengawas Ketenagakerjaan akan menerbitkan Nota Pemeriksaan setelah diperoleh keterangan dari para pihak.
“Kami meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja yang wajib diterima di antaranya jaminan kecelakaan kerja,” kata dia.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.