Minta Kemendag Serius Tangani Minyakita yang Langka, Luhut Bakal Turun Tangan

Luhut bilang, akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada.

Tribunnews
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Minyak goreng Minyakita beberapa hari ini diberitakan langka dan mengalami kenaikan harga.

Hal ini membuat masyarakat resh dan meminta Pemerintah untuk segera mengatasinya.

Kali ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akan turun tangan mengatasi masalah ini.

Padahal Minyakita tersebut diluncurkan pemerintah sebagai upaya untuk menekan harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi dan langka.

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023), Luhut menyebutkan bahwa kelangkaan minyak goreng tersebut salah satunya karena berkurangnya pasokan untuk memenuhi pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO).

"Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga lebaran nanti (April).

Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO," ujar Luhut dikutip melalui siaran pers.

Luhut juga meminta agar Kemendag, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66 persen hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan.

Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.

Luhut bilang, akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.

Mantan Menko Polhukam ini pun memerintahkan kepada Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama jelang Ramadan dan Lebaran.

"Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," ucap Luhut.

Selanjutnya, Kemendag diminta untuk membuka kembali jalur komunikasi khusus untuk pengaduan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng serta bila terjadi pelanggaran mengenai hal tersebut.

"Di tengah situasi yang ada, komunikasi menjadi kunci. Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan.

Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya," pesan Luhut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved