Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

3 Perempuan di Selatpanjang Gelapkan Uang Kasir Minimarket, 3 Tahun Beraksi, Begini Modusnya

Dugaan penggelapan uang dilakukan 3 pekerja minimarket dengan cara mengambil uang dari kasir dan menghapus belanja yang diinput di komputer kasir

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Net
Ilustrasi. Tiga perempuan di Selatpanjang Kepulauan Meranti Riau gelapkan uang kasir minimarket, ternyata sudah tiga tahun beraksi. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan yang dilakukan oleh kasir salah satu minimarket yang ada di Selatapanjang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG menyampaikan, Peristiwa terjadi pada Kamis (9/2/2023) di Minimarket Rintis Mart yang terletak di Jalan Rintis, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dugaan penggelapan uang dilakukan oleh 3 pekerja minimarket tersebut dengan cara mengambil uang dari kasir dan menghapus belanja yang diinput di komputer kasir.

Adapun ketiga pekerja perempuan terduga pelaku itu adalah PPY (22), MR (26) dan SDM (24) yang semuanya merupakan warga Selatpanjang.

Dijelaskan Kapolres Andi, pada awalnya pelapor SU (41) merasa curiga karena hasil penjualan harian tidak cukup untuk menutup utang untuk dibayarkan ke agen.

Sementara orang-orang yang berbelanja di minimarket pelapor sangat ramai seperti biasanya.

"Berdasarkan hal tersebut pada Kamis 9 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib di Rintis Mart pelapor melihat CCTV Toko Rintis Mart," ungkap Kapolres Andi, Selasa (14/2/2023).

" Pelapor kemudian melihat PPY dan MR bekerja tidak seperti biasanya setelah pembayaran belanja barang oleh pembeli, terlapor tidak menutup laci kasir," lanjutnya.

Melihat hal itu pelapor kemudian menghampiri terlapor untuk memeriksa laci kasir dan ditemukan bahwa terlapor tidak menginput pembayaran belanja pembeli.

Ternyata sejumlah transaksi dihapus oleh terlapor dari komputer kasir.

Sementara uang pembayaran disimpan dan tidak disetorkan kepada pelapor.

Pelapor juga sempat mengecek diseluruh saku celana dari PPY dan ditemukan uang sebesar Rp 1.146.000 yang merupakan hasil dari satu hari melakukan perbuatan tersebut.

Karena tertangkap tangan, PPY akhirnya bahwa MR dan SDM yang merupakan kasir diminimarket tersebut juga melakukan hal yang sama.

"Adapun kejadian tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun selama mereka bekerja sebagai kasir," jelasnya.

Dari kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah berangkat bukti di antaranya, 3 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 1 buah gelang kaki emas, 1 buah kalung emas, 5 buah celengan yang berisi uang tunai dan 1 buah buku tabungan.

Saat ini tersangka sudah diamankan oleh pihak Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved