Biaya Haji Pada Tahun 2023 Dipastikan Naik, Tapi Tak Sampai Rp 50 Juta
Penetapan biaya haji ini sempat alot karena pihak Kemenag berbelit-belit saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Biaya ibadah haji pada tahun 2023 dipastikan naik, namun kenaikan tu tak sebesar yang diinginkan oleh Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sebelumnya, Gus Yaqut mengusulkan biaya haji yang ditaggung calon jemaah sebesar Rp 69 juta.
Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 pada 15 Februari esok.
Penetapan biaya haji ini sempat alot karena pihak Kemenag berbelit-belit saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI.
Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang menyampaikan, penyesuaian angka BPIH sampai saat ini berada di angka Rp 90,2 juta dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta.
Kemudian, terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah di angka Rp 49 juta dari usulan yang sebelumnya Rp 69 juta.
"Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap masih bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga," ujar Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (14/2/2023).
Marwan menyatakan, tiga item yang kemungkinan masih bisa dilakukan penyesuaian harga antara lain, akomodasi perhotelan, konsumsi katering, dan masyair.
DPR meminta pemerintah melakukan negosiasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan hal tersebut di Arab Saudi.
"Ruang satu malam ini mudah mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," ucap Marwan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan, usulan BPIH tahun 2023 menjadi Rp 90.263.104 (Rp 90,26 juta).
Dari jumlah itu, komposisi Bipih sebesar Rp 49.812.700,26 (55,2 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp 40.450.404,77 (44,8 % ).
"(Ini) Dari hasil sisiran tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang sudah kita susun sebelumnya," ujar Hilman.
Sementara itu, Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penawaran terakhir dari Garuda untuk biaya penerbangan ibadah haji adalah Rp 32.743.992 per jemaah.
Faktor itu di antaranya terkait harga avtur dan asumsi kurs Rp 15.150 per dolar AS.
Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun, KPK Susuri Aliran Uang Kuota Haji di Kemenag |
![]() |
---|
KPK Sita 2 Rumah Mewah Senilai Rp 6,5 Miliar, Diduga Kuat Hasil Jual Beli Kuota Haji |
![]() |
---|
Bikin Deg-degan, Isi Percakapan Yaqut Qoumas soal Dugaan Korupsi Haji, KPK akan Bongkar Isi Hapenya |
![]() |
---|
Rumah Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Digeledah KPK, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji 2024, Ini responnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.