Sidang Ferdy Sambo
Vonis 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati, Bharada E 1 Tahun 6 Bulan
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal yang dikenakan padanya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang vonis kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dimulai sejak Senin (13/2/2023) hingga Rabu 15 Februari 2023.
Diawali dengan pembacaan putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin (13/2/2023).
Pada Selasa (14/2/2023), giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal (Bripka RR) yang menghadapi sidang vonis.
Terakhir sidang vonis terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar Rabu (15/2/2023).
Berikut ini daftar vonis kelima terdakwa pembunuhan Bharada E:
1. Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso,
Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu seumur hidup.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal yang dikenakan padanya.
Yaitu, Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Curhat Pilu Curhat Trisha Eungelica Putri Ferdy Sambo, Bangga Jadi Anak Kedua Orangtuanya
Baca juga: Jenderal Polisi Divonis Hukuman Mati? Ferdy Sambo Bukanlah yang Pertama, Sudah Pernah Terjadi
2. Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara
Putri Candrawathi juga dijatuhi vonis yang lebih berat dibanding tuntutan JPU, yaitu delapan tahun penjara.
Oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, Putri Candrawathi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana.
Karena itu, ibu empat anak ini dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara.
"Menyatakan mengadili terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana."
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Bharada Richard Eliezer
Bharada E
Ricky Rizal
Brigadir J
Tribunpekanbaru.com
| Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ajukan Banding, Akankah Dikabulkan? |
|
|---|
| Bharada Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kejagung Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Bharada Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Kondisi Bharada E Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Sempat Alami Sulit Tidur hingga Banyak Berdoa |
|
|---|
| Kuat Ma'ruf Akan Ajukan Banding Atas Vonis 15 Tahun Penjara: Saya Tidak Membunuh! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.